PERAN SOSIAL INDIVIDU DALAM INTERNET TERUTAMA BERKAITAN DENGAN PRO-SOSIAL SERTA DAMPAK NEGATIF PENGGUNA INTERNET

A. Pengertian Prososial Menurut para Tokoh.

Menurut O. Sears. Peplau, dan Taylor, pengertian perilaku prososial mencakup kategori yang lebih luas. Segala bentuk tindakan yang dilakukan atau direncanakan untuk menolong orang lain, tanpa memperdulikan motif-motif si penolong.
Edwin P Holiander. Perilaku prososial adalah segala bentuk tindakan positif yang diberikan pada orang lain tanpa keinginan untuk memperoleh imbalan untuk kepentingan diri sendiri.
David O.Sears. dkk, 1991. Perilaku prososial ialah tindakan sukarela yang dilakukan sesorang atau sekelompok orang untuk menolong orang lain tanpa mengharapkan imbalan apa pun atau perasaan telah melakukan kebaikan.
Robert A. Baron dan Donn Byrne (2004) mengungkapkan bahwa perilaku prososial dapat didefinisikan sebagai perilaku yang memiliki konsekuensi positif orang lain. Myers mengatakan bahwa perilaku adalah kepedulian dan pertolongan pada orang lain yang dilakukan secara suka rela dan tidak mengharapkan imbalan apapun.

Prososial bisa terjadi karena ada nya empati , norma sosial dan perkembangan kognisi seseorang. Dimana perilaku menolong lebih didasarkan kepada pertimbangan hasil. Semakin dewasa anak itu semakin tinggi kemampuannya untuk berfikir abstrak, semakin mampu ia untuk mempertimbangkan usaha atau biaya yang harus ia korbankan. Untuk perilaku menolong itu jika seseorang merasa mampu, maka ia cenderung menolong jika seseorang merasa tidak mampu maka seseorang cenderung utuk tidak menolong.

Salah satu teori yang berkenaan dengan prososial adalah teori norma social. Menurut teori ini, orang menolong karena diharuskan oleh norma-norma masyarakat. Ada tiga macam norma sosial yang biasnya dijadikan pedoman untuk berperilaku menolong, yaitu:

1. Norma timbal balik ( reciprocity norm). Teori ini dikemukakan oleh Alvin Goulner seseorang tokoh sosiologi dan dalam teori ini, ia berpendapat bahwa kita harus menolong orang lain yang menolong kita. Jika kita sekarang menolong orang lain, maka kita pada suatu saat akan ditolong orang pula.

2. Norma tanggung jawab sosial (social responsibility norm). Dalam teori ini mengatakan bahwa kita wajib menolong orang lain tanpa mengharapkan balasan apapun, dimasa depan sebagai rasa tanggung jawab dalam bersosialisasi dengan masyarakat. Norma ini menentukan bahwa seharusnya kita membantu orang lain, sebab aturan agama dan moral dimasyarakat menekankan kewjiban untuk saling bantu-membantu dan menolong orang lain.

3. Norma keseimbangan (harmonic norm). Ini berlaku didunia timur mengatakan bahwa seluruh alam semesta harus berada dalam keadaan yang seimbang, serasi dan selaras. Manusia harus membantu untuk mempertahankan keseimbangan itu antara lain dalam bentuk perilaku menolong.

B. PERAN SOSIAL INDIVIDU DALAM INTERNET BERKAITAN DENGAN PROSOSIAL

Jejaring sosial merupakan ilmu yang mempelajari mengenai pola interaksi dalam masyarakat. Menurut definisi oleh Wasserman dan Faust (1994). Jejaring sosial dapat dipandang sebagai sistem hubungan sosial ditandai dengan serangkaian actor dan ties dalam sosial mereka. Secara umum actor mengacu kepada perorangan, organisasi, industri, atau bahkan suatu negara. Actor juga didefinisikan sebagai social entities, dapat berupa individu maupun kolektif dalam unit sosial dihubungkan dengan garis konektivitas (ties). Garis konektivitas membentuk jaringan sosial secara langsung dan tidak langsung, hal tersebut berdasarkan konfirmasi dari hubungan oleh para actor (Cross & Parker, 2004). Ties didasarkan pada percakapan, kasih sayang, persahabatan, kekerabatan, otoritas, pertukaran informasi, atau hal lain yang membentuk dasar dari sebuah hubungan sosial (Newman, 2004). Kuat lemahnya ties dalam suatu jejaring sosial oleh Granovetter (dalam Carolan & Natriello, 2006) dipengaruhi oleh 4 kriteria sebagai berikut ;

a)      Durasi
b)      Intensitas emosional
c)       Keintiman
d)      Pertukaran layanan atau bantuan

Jejaring sosial menunjukan bagaimana hubungan individu menghubungkan orang-orang , kelompok atau organisasi dalam menghasilkan peluang serta konteks untuk perilaku manusia, dan berguna dalam memvisualisasikan pola dalam interaksi sosial (Scott, 2000). 
Dalam jaringan sosial,interaksi mengacu pada suatu jenis hubungan, yang diwujudkan oleh berbagai jenis bentuk hubungan sosial, baik positif maupun negatif, seperti persahabatan, kerjasama, kepercayaan, atau bahkan konflik dan pertentangan (Carrington, Scott & Wasserman, 2005). 
Christakis dan Fowler (2010) berpendapat bahwa, jika seseorang yang tidak pernah bersikap murah hati atau bersikap altruistik terhadap teman dalam ikatan jejaring sosial, seperti tidak pernah berbalas budi atau, lebih buruk, selalu melakukan kekerasan terhadap satu sama lain, ikatan sosial yang dimilikinya akan terputus dan jaringan pertemanan akan hancur.
Perilaku prososial dapat mengurangi perilaku antisosial yang secara sederhana, digambarkan sebagai perilaku yang tidak diinginkan dalam lingkungan sosial merupakan lawan dari perilaku prososial (Millon, dkk, dalam Millie 2009). Bisa dikatakan bahwa perilaku prososial dan antisosial sangat berkaitan. Perilaku antisosial lebih mengarah menentang pada norma norma yang berlaku pada masyarakat. (Connor, 2002)

C. DAMPAK NEGATIF PENGGUNA INTERNET

Dampak negatif yang bisa terjadi dalam penggunaan internet :

1 . Anti sosial : bentuk sikap seseorang yang secara sadar atau tidak sadar, tidak dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma dan nilai-nilai sosial dalam masyarakat. Tidak banyak berbaur dengan masyarakat di sekitarnya.

Fenomena :
Andi adalah seorang mahasiswa tingkat  akhir di salah satu perguruan tinggi. Ia sedang mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusannya. Dengan susah payah ia mengerjakan skripsi tersebut hingga 3 bulan lamanya. Waktu dan materi telah di keluarkan sedemikian banyak untuk penyelesaian skripsi tersebut. Saat sidang, Andi pun mengikuti dengan penuh percaya diri. Di hadapan dosen pembimbing dan para dosen penguji baik dalam dan luar, ia menjelaskan seluruh isi skripsi dengan begitu baik dan benar serta dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dosen penguji. Namun tak disangka ia tidak lulus, Ia begitu kecewa dan bahkan bahkan sampai mengidap depresi. Setelah dirunut ternyata kesalahan yang dilakukan dalam penyusunan skripsi fatal yaitu ada beberapa bagian dalam skripsi tersebut yang ternyata tidak menyentumkan sumber dan menjiplak milik orang lain. Hal tercela kemudian ia lakukan yaitu memfitnah dan menyebarkan isu-isu tentang dosen tersebut ke dalam tulisannya di blog. Ia melampiaskan semuanya melalui dunia cyber tanpa adanya batasan ruang dan waktu. Ia juga berpikir bahwa mencaci, memaki dalam menggunakan media internet, dirinya tidak akan terlacak selama identitasnya tidak di muat secara benar.

2. Pornografi : Pornografi (dari bahasa Yunani pornographia secara harafiah tulisan tentang atau gambar tentang pelacur) (kadang kala juga disingkat menjadi “porn,” “pr0n,” atau “porno”) adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia dengan tujuan membangkitkan rangsangan seksual, mirip, namun berbeda dengan erotika. Karena kecanggihan teknologi sekarang dan mudahnya mengakses internet dengan sekejap mata banyak yang menggunakan kecanggihan terknologi ini kepada hal yang negatif. Seperti contohnya, pornografi banyak anak anak kecil yang belum cukup umur yang sudah bebas mengakses situs porno di internet.

Fenomena :
Banu, Rizki, Iksan adalah 3 serangkai. Mereka masih tergolong remaja dan masih bersekolah. Ketiganya sangat menggemari internet dan game-online.  Rata-rata mereka menggunakan internet hampir 12 jam dalam satu hari. Mereka kebanyakan menggunakan internet untuk browsing tugas, download lagu atau film, membuka jejaring sosial seperti facebook dan twitter. Dibalik segelimpang hal positif yang dapat dilakukan mereka dengan internet,  ternyata mereka juga melakukan hal yang tidak sepantasnya dilakukan oleh anak seumuran mereka. Mereka juga sangat menyenangi video ataupun foto porno yang bertebaran di internet. Selain menikmati video porno, mereka juga banyak menyalin dan mendownload video porno dari website kemudian dibagi-bagikan kepada teman-teman sekelasnya.

3. Gambling :  Perjudian (gambling) dalam kamus Webster didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang melibatkan elemen risiko. Dan risiko didefinisikan sebagai kemungkinan terjadinya suatu kerugian. Sementara, Robert Carson & James Butcher (1992) dalam buku Abnormal Psychology and Modern Life, mendefinisikan perjudian sebagai memasang taruhan atas suatu permainan atau kejadian tertentu dengan harapan memperoleh suatu hasil atau keuntungan yang besar. Apa yang dipertaruhkan dapat saja berupa uang, barang berharga, makanan, dan lain-lain yang dianggap memiliki nilai tinggi dalam suatu komunitas. Gambling disebut juga perjudian atau taruhan dari uang. Atau sesuatu dari bahan nila pada sebuah peristiwa dengan hasil yang tidak pasti dengan tujuan utama untuk memenangkan uang tambahan atau barang materi, yang mana perjudian tidak hanya dilakukan secara konfesional akan tetapi banyak terdapat pada dunia cyber yang berskala global. Banyak sekali gambling-gambling yang terjadi di dunia maya ini.

Fenomena :
Ada sebuah lembaga di dunia maya yang memiliki fasilitas gambling dengan domain tukang judi.com. Dalam sebulan omsetnya bisa mencapai 15 miliar rupiah. Mereka menggunakan media internet sebagai sarana untuk melakukan transaksi, pendaftaran dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan judi. Roby seorang lelaki paruh baya yang menyenangi judi pada mulanya tidak mengetahui bahwa ada judi yang dilakukan didalam dunia maya. Dia bersama temannya pada awalnya hanya iseng-iseng mengetik kata kunci "judi togel" pada search engine tetapi apa disangka, ternyata banyak sekali website yang menawarkan judi togel di internet. Dengan segera Roby bersama temannya Boni menekan link dengan domain tukangjudi.com. Dan ternyata siapa sangka didalam website tersebut begitu banyak pilihan tentang praktek gambling. Roby dan Boni segera mendaftarkan dirinya untuk mengikuti gambling yang dilakukan mengingat mereka sangat menyukai judi.

4. Deinviduasi : Suatu proses hilangnya kesadaran individu karena melebur di dalam kelompok atau bisa dikatakan sebagai pikiran kolektif. Deindividuasi (Diener : 1980), yaitu merupakan penggantian identitas pribadi oleh identitas kelompok. Mencakup atas hilangnya tanggung jawab pribadi dan meningkatnya kepekaan atas tindakan kelompok.

Fenomena :
Di Indonesia sekitar tahun 2015, ada sekelompok orang yang menamakan diri mereka The Iluminati. Mereka banyak mempublikasikan tulisan tulisan mereka dalam internet, diantaranya melalui jejaring sosial, website pribadi, blog, bahkan sms. Bergerak secara rahasia dan terselubung.  Salah satu agenda yang mereka miliki adalah melakukan invansi pemikiran kepada pemuda untuk menyembah sang Lord yang mereka kagumi. Mereka juga mengkritik tentang partai yang saat itu berkuasa atau agresi politik, menerangkan bahwa kaum homo seksual harus di beri tempat dan disahkan.
Jono dan Bono mahasiswa yang cerdas dari perguruan tinggi di Indonesia merasa penasaran dengan kelompok tersebut karena kebaikannya dalam hal sosial.  Secara sengaja mereka masuk dalam kelompok tersebut dan mengikuti seluruh tata cara yang ada disana.  Setelah masuk dalam kelompok tersebut Jono dan Bono di berikan pembelajaran tentang kehidupan berdasarkan prespektif kelompok iluminati tersebut. Secara perlahan mereka menyadari bahwa sesungguhnya kepribadian dan dunia mereka yang asli sangatlah buruk. Keduanya merasa sangat dibutuhkan di kelompok dan diterima secara baik. Karena alasan itu, pada akhirnya mereka merasakan bahwa diri mereka yang sesungguhnya tidak lebih baik dari pandangan yang di usung kelompok tesebut. Sehingga untuk kedepannya mereka selalu bertindak atas pemikiran kelompok mereka dan selalu menentang norma-norma yang ada di lingkungannya.

SUMBER :

1.       http://www.psychologymania.com/2013/01/pengertian-perilaku-prososial.html
2.       http://oktavya.wordpress.com/2010/11/14/pengertian-deindividuasi/
3.       .http://tugaskuliahbsi.blogspot.com/2012/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
5.       http://fajariw.blogspot.co.id/2012/10/dampak-negatif-dalam-internet-dan.html

KINERJA KELOMPOK :

Kelompok  4

NPM
Nama
JobDesk
URL
10515793
Anggit Ambarwati
Editor & Pencari Informasi
http://anggitambrwt.blogspot.co.id/               
13515496
Ita Khairani
Editor & Pencari Informasi
http://itakhairani97.blogspot.co.id/
14515902
Nadaa Savira Syahlaa
Editor & Pencari Informasi
http://nadaasavirasyah.blogspot.co.id/
15515089
Noga Briliana Wenti
Editor & Pencari Informasi
http://nogabriliana.blogspot.co.id/
16515782
Syifa Luthfia
Editor & Pencari Informasi
http://syifafiap16.blogspot.co.id/









Komentar

  1. Bagus, fenomenanya juga mudah di mengerti. Semoga bermanfaat

    BalasHapus
  2. Di dunia ini memiliki 2 sisi, positif dan negatif, setelah membaca blog in isaya menjadi lebih aware terhadap internet karna selain memiliki banyak manfaat, internet juga memiliki beberapa dampak yang negatif jika tidak digunakan dengan bijak/sesuai fungsinya.
    Terimakasi atas informasinya :)

    BalasHapus
  3. materi ini menambah pengetahuan pembaca akan dampak positif dan negatif dari internet, itu tergantung dari bagaimana pengguna internet tersebut menggunakannya.

    BalasHapus
  4. dapat di ketahui bahwa di eraglobalisasi saat ini sangat banyak masyarakat menyalah gunakan internet.. dengan adanya info ini masyarakat yang membacanya jadi tahu dampak negatif dan positif menggunakan internet yaitu tergantung pada masyarakatnya sendiri yang menggunakan internet dengan baik atau tidak..

    trimakasih atas informasinya... sangat bermanfaat...

    BalasHapus
  5. Terima kasih atas infonya. Dimana disegala sesuatu ada sisi positif maupun negatif. Begitupun dengan internet. Tergantung orangnya menggunakan internet tersebut.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS I : KELEBIHAN & KEKURANGAN 6 IDEOLOGI

MAKNA NILAI SILA-SILA DALAM PANCASILA

TUGAS II : HUBUNGAN PANCASILA DENGAN UUD 1945 & PASAL-PASALNYA