PERAN SOSIAL INDIVIDU DALAM INTERNET TERUTAMA BERKAITAN DENGAN PRO-SOSIAL SERTA DAMPAK NEGATIF PENGGUNA INTERNET
A.
Pengertian Prososial Menurut para Tokoh.
Menurut O. Sears. Peplau,
dan Taylor, pengertian perilaku
prososial mencakup kategori yang lebih luas. Segala bentuk tindakan yang
dilakukan atau direncanakan untuk menolong orang lain, tanpa memperdulikan
motif-motif si penolong.
Edwin P Holiander. Perilaku prososial adalah segala bentuk tindakan positif yang
diberikan pada orang lain tanpa keinginan untuk memperoleh imbalan untuk
kepentingan diri sendiri.
David O.Sears. dkk, 1991. Perilaku prososial ialah tindakan sukarela yang dilakukan sesorang
atau sekelompok orang untuk menolong orang lain tanpa mengharapkan imbalan apa
pun atau perasaan telah melakukan kebaikan.
Robert A. Baron dan Donn Byrne (2004)
mengungkapkan bahwa perilaku prososial dapat didefinisikan sebagai perilaku
yang memiliki konsekuensi positif orang lain. Myers mengatakan bahwa perilaku adalah kepedulian dan pertolongan
pada orang lain yang dilakukan secara suka rela dan tidak mengharapkan imbalan
apapun.
Prososial bisa terjadi karena ada nya empati , norma
sosial dan perkembangan kognisi seseorang. Dimana perilaku menolong
lebih didasarkan kepada pertimbangan hasil. Semakin dewasa anak itu semakin
tinggi kemampuannya untuk berfikir abstrak, semakin mampu ia untuk
mempertimbangkan usaha atau biaya yang harus ia korbankan. Untuk perilaku
menolong itu jika seseorang merasa mampu, maka ia cenderung menolong jika
seseorang merasa tidak mampu maka seseorang cenderung utuk tidak menolong.
Salah satu teori yang berkenaan dengan prososial adalah teori norma
social. Menurut teori ini, orang menolong karena diharuskan oleh norma-norma
masyarakat. Ada tiga macam norma sosial yang biasnya dijadikan pedoman untuk
berperilaku menolong, yaitu:
1. Norma timbal balik ( reciprocity norm). Teori ini dikemukakan
oleh Alvin Goulner seseorang tokoh sosiologi dan dalam teori ini, ia
berpendapat bahwa kita harus menolong orang lain yang menolong kita. Jika kita
sekarang menolong orang lain, maka kita pada suatu saat akan ditolong orang
pula.
2. Norma tanggung jawab sosial (social responsibility norm). Dalam
teori ini mengatakan bahwa kita wajib menolong orang lain tanpa mengharapkan
balasan apapun, dimasa depan sebagai rasa tanggung jawab dalam bersosialisasi
dengan masyarakat. Norma ini menentukan bahwa seharusnya kita membantu orang
lain, sebab aturan agama dan moral dimasyarakat menekankan kewjiban untuk
saling bantu-membantu dan menolong orang lain.
3. Norma keseimbangan (harmonic norm). Ini berlaku didunia timur
mengatakan bahwa seluruh alam semesta harus berada dalam keadaan yang seimbang,
serasi dan selaras. Manusia harus membantu untuk mempertahankan keseimbangan
itu antara lain dalam bentuk perilaku menolong.
B.
PERAN SOSIAL INDIVIDU DALAM INTERNET BERKAITAN DENGAN PROSOSIAL
Jejaring sosial merupakan ilmu yang mempelajari mengenai pola
interaksi dalam masyarakat. Menurut definisi oleh Wasserman dan Faust (1994). Jejaring sosial dapat dipandang sebagai
sistem hubungan sosial ditandai dengan serangkaian actor dan ties dalam
sosial mereka. Secara umum actor mengacu
kepada perorangan, organisasi, industri, atau bahkan suatu negara. Actor juga didefinisikan sebagai social entities, dapat berupa individu
maupun kolektif dalam unit sosial dihubungkan dengan garis konektivitas (ties). Garis konektivitas membentuk
jaringan sosial secara langsung dan tidak langsung, hal tersebut berdasarkan
konfirmasi dari hubungan oleh para actor
(Cross & Parker, 2004). Ties didasarkan pada percakapan, kasih
sayang, persahabatan, kekerabatan, otoritas, pertukaran informasi, atau hal
lain yang membentuk dasar dari sebuah hubungan sosial (Newman, 2004). Kuat lemahnya ties
dalam suatu jejaring sosial oleh Granovetter
(dalam Carolan & Natriello, 2006)
dipengaruhi oleh 4 kriteria sebagai berikut ;
a)
Durasi
b)
Intensitas emosional
c)
Keintiman
d)
Pertukaran layanan atau bantuan
Jejaring sosial menunjukan bagaimana hubungan individu menghubungkan
orang-orang , kelompok atau organisasi dalam menghasilkan peluang serta konteks
untuk perilaku manusia, dan berguna dalam memvisualisasikan pola dalam
interaksi sosial (Scott, 2000).
Dalam
jaringan sosial,interaksi mengacu pada suatu jenis hubungan, yang diwujudkan
oleh berbagai jenis bentuk hubungan sosial, baik positif maupun negatif,
seperti persahabatan, kerjasama, kepercayaan, atau bahkan konflik dan
pertentangan (Carrington, Scott &
Wasserman, 2005).
Christakis dan Fowler (2010) berpendapat bahwa, jika seseorang yang tidak pernah
bersikap murah hati atau bersikap altruistik
terhadap teman dalam ikatan jejaring sosial, seperti tidak pernah berbalas budi
atau, lebih buruk, selalu melakukan kekerasan terhadap satu sama lain, ikatan
sosial yang dimilikinya akan terputus dan jaringan pertemanan akan hancur.
Perilaku prososial dapat mengurangi perilaku antisosial yang secara
sederhana, digambarkan sebagai perilaku yang tidak diinginkan dalam lingkungan
sosial merupakan lawan dari perilaku prososial (Millon, dkk, dalam Millie 2009). Bisa dikatakan bahwa
perilaku prososial dan antisosial sangat berkaitan. Perilaku antisosial lebih
mengarah menentang pada norma norma yang berlaku pada masyarakat. (Connor, 2002)
C. DAMPAK
NEGATIF PENGGUNA INTERNET
Dampak negatif yang bisa terjadi dalam penggunaan internet :
1 . Anti sosial : bentuk
sikap seseorang yang secara sadar atau tidak sadar, tidak dapat menyesuaikan
diri dengan norma-norma dan nilai-nilai sosial dalam masyarakat. Tidak banyak
berbaur dengan masyarakat di sekitarnya.
Fenomena :
Andi adalah seorang mahasiswa tingkat akhir di salah satu perguruan tinggi. Ia
sedang mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusannya. Dengan susah payah ia
mengerjakan skripsi tersebut hingga 3 bulan lamanya. Waktu dan materi telah di
keluarkan sedemikian banyak untuk penyelesaian skripsi tersebut. Saat sidang,
Andi pun mengikuti dengan penuh percaya diri. Di hadapan dosen pembimbing dan
para dosen penguji baik dalam dan luar, ia menjelaskan seluruh isi skripsi
dengan begitu baik dan benar serta dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang
diajukan oleh dosen penguji. Namun tak disangka ia tidak lulus, Ia begitu
kecewa dan bahkan bahkan sampai mengidap depresi. Setelah dirunut ternyata
kesalahan yang dilakukan dalam penyusunan skripsi fatal yaitu ada beberapa
bagian dalam skripsi tersebut yang ternyata tidak menyentumkan sumber dan
menjiplak milik orang lain. Hal tercela kemudian ia lakukan yaitu memfitnah dan
menyebarkan isu-isu tentang dosen tersebut ke dalam tulisannya di blog. Ia
melampiaskan semuanya melalui dunia cyber tanpa adanya batasan ruang dan waktu.
Ia juga berpikir bahwa mencaci, memaki dalam menggunakan media internet,
dirinya tidak akan terlacak selama identitasnya tidak di muat secara benar.
2. Pornografi : Pornografi
(dari bahasa Yunani pornographia secara harafiah tulisan tentang atau gambar
tentang pelacur) (kadang kala juga disingkat menjadi “porn,” “pr0n,” atau
“porno”) adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia dengan
tujuan membangkitkan rangsangan seksual, mirip, namun berbeda dengan erotika. Karena
kecanggihan teknologi sekarang dan mudahnya mengakses internet dengan sekejap
mata banyak yang menggunakan kecanggihan terknologi ini kepada hal yang
negatif. Seperti contohnya, pornografi banyak
anak anak kecil yang belum cukup umur yang sudah bebas mengakses situs porno di
internet.
Fenomena :
Banu, Rizki, Iksan adalah 3 serangkai. Mereka masih tergolong remaja
dan masih bersekolah. Ketiganya sangat menggemari internet dan
game-online. Rata-rata mereka menggunakan
internet hampir 12 jam dalam satu hari. Mereka kebanyakan menggunakan internet
untuk browsing tugas, download lagu atau film, membuka jejaring sosial seperti
facebook dan twitter. Dibalik segelimpang hal positif yang dapat dilakukan
mereka dengan internet, ternyata mereka
juga melakukan hal yang tidak sepantasnya dilakukan oleh anak seumuran mereka.
Mereka juga sangat menyenangi video ataupun foto porno yang bertebaran di
internet. Selain menikmati video porno, mereka juga banyak menyalin dan mendownload
video porno dari website kemudian dibagi-bagikan kepada teman-teman sekelasnya.
3. Gambling : Perjudian (gambling) dalam kamus Webster
didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang melibatkan elemen risiko. Dan risiko
didefinisikan sebagai kemungkinan terjadinya suatu kerugian. Sementara, Robert Carson & James Butcher (1992)
dalam buku Abnormal Psychology and Modern
Life, mendefinisikan perjudian sebagai memasang taruhan atas suatu
permainan atau kejadian tertentu dengan harapan memperoleh suatu hasil atau
keuntungan yang besar. Apa yang dipertaruhkan dapat saja berupa uang, barang
berharga, makanan, dan lain-lain yang dianggap memiliki nilai tinggi dalam
suatu komunitas. Gambling disebut juga perjudian
atau taruhan dari uang. Atau sesuatu
dari bahan nila pada sebuah peristiwa dengan hasil yang tidak pasti dengan
tujuan utama untuk memenangkan uang tambahan atau barang materi, yang mana
perjudian tidak hanya dilakukan secara konfesional akan tetapi banyak terdapat
pada dunia cyber yang berskala global.
Banyak sekali gambling-gambling yang terjadi di dunia maya ini.
Fenomena :
Ada sebuah lembaga di dunia maya yang memiliki fasilitas gambling
dengan domain tukang judi.com. Dalam sebulan omsetnya bisa mencapai 15 miliar
rupiah. Mereka menggunakan media internet sebagai sarana untuk melakukan
transaksi, pendaftaran dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan judi. Roby
seorang lelaki paruh baya yang menyenangi judi pada mulanya tidak mengetahui
bahwa ada judi yang dilakukan didalam dunia maya. Dia bersama temannya pada
awalnya hanya iseng-iseng mengetik kata kunci "judi togel" pada
search engine tetapi apa disangka, ternyata banyak sekali website yang
menawarkan judi togel di internet. Dengan segera Roby bersama temannya Boni
menekan link dengan domain tukangjudi.com. Dan ternyata siapa sangka didalam
website tersebut begitu banyak pilihan tentang praktek gambling. Roby dan Boni
segera mendaftarkan dirinya untuk mengikuti gambling yang dilakukan mengingat
mereka sangat menyukai judi.
4. Deinviduasi : Suatu
proses hilangnya kesadaran individu karena melebur di dalam kelompok atau bisa
dikatakan sebagai pikiran kolektif. Deindividuasi
(Diener : 1980), yaitu merupakan
penggantian identitas pribadi oleh identitas kelompok. Mencakup atas hilangnya
tanggung jawab pribadi dan meningkatnya kepekaan atas tindakan kelompok.
Fenomena :
Di Indonesia sekitar tahun 2015, ada sekelompok orang yang menamakan
diri mereka The Iluminati. Mereka banyak mempublikasikan tulisan tulisan mereka
dalam internet, diantaranya melalui jejaring sosial, website pribadi, blog,
bahkan sms. Bergerak secara rahasia dan terselubung. Salah satu agenda yang mereka miliki adalah
melakukan invansi pemikiran kepada pemuda untuk menyembah sang Lord yang mereka
kagumi. Mereka juga mengkritik tentang partai yang saat itu berkuasa atau
agresi politik, menerangkan bahwa kaum homo seksual harus di beri tempat dan
disahkan.
Jono dan Bono mahasiswa yang cerdas dari perguruan tinggi di
Indonesia merasa penasaran dengan kelompok tersebut karena kebaikannya dalam
hal sosial. Secara sengaja mereka masuk
dalam kelompok tersebut dan mengikuti seluruh tata cara yang ada disana. Setelah masuk dalam kelompok tersebut Jono
dan Bono di berikan pembelajaran tentang kehidupan berdasarkan prespektif
kelompok iluminati tersebut. Secara perlahan mereka menyadari bahwa
sesungguhnya kepribadian dan dunia mereka yang asli sangatlah buruk. Keduanya
merasa sangat dibutuhkan di kelompok dan diterima secara baik. Karena alasan
itu, pada akhirnya mereka merasakan bahwa diri mereka yang sesungguhnya tidak
lebih baik dari pandangan yang di usung kelompok tesebut. Sehingga untuk
kedepannya mereka selalu bertindak atas pemikiran kelompok mereka dan selalu
menentang norma-norma yang ada di lingkungannya.
SUMBER :
1.
http://www.psychologymania.com/2013/01/pengertian-perilaku-prososial.html
2.
http://oktavya.wordpress.com/2010/11/14/pengertian-deindividuasi/
3.
.http://tugaskuliahbsi.blogspot.com/2012/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
5. http://fajariw.blogspot.co.id/2012/10/dampak-negatif-dalam-internet-dan.html
KINERJA KELOMPOK :
Kelompok 4
NPM
|
Nama
|
JobDesk
|
URL
|
10515793
|
Anggit Ambarwati
|
Editor & Pencari Informasi
|
http://anggitambrwt.blogspot.co.id/
|
13515496
|
Ita Khairani
|
Editor & Pencari Informasi
|
http://itakhairani97.blogspot.co.id/
|
14515902
|
Nadaa Savira Syahlaa
|
Editor & Pencari Informasi
|
http://nadaasavirasyah.blogspot.co.id/
|
15515089
|
Noga Briliana Wenti
|
Editor & Pencari Informasi
|
http://nogabriliana.blogspot.co.id/
|
16515782
|
Syifa Luthfia
|
Editor & Pencari Informasi
|
http://syifafiap16.blogspot.co.id/
|
Bagus, fenomenanya juga mudah di mengerti. Semoga bermanfaat
BalasHapusDi dunia ini memiliki 2 sisi, positif dan negatif, setelah membaca blog in isaya menjadi lebih aware terhadap internet karna selain memiliki banyak manfaat, internet juga memiliki beberapa dampak yang negatif jika tidak digunakan dengan bijak/sesuai fungsinya.
BalasHapusTerimakasi atas informasinya :)
materi ini menambah pengetahuan pembaca akan dampak positif dan negatif dari internet, itu tergantung dari bagaimana pengguna internet tersebut menggunakannya.
BalasHapusdapat di ketahui bahwa di eraglobalisasi saat ini sangat banyak masyarakat menyalah gunakan internet.. dengan adanya info ini masyarakat yang membacanya jadi tahu dampak negatif dan positif menggunakan internet yaitu tergantung pada masyarakatnya sendiri yang menggunakan internet dengan baik atau tidak..
BalasHapustrimakasih atas informasinya... sangat bermanfaat...
Terima kasih atas infonya. Dimana disegala sesuatu ada sisi positif maupun negatif. Begitupun dengan internet. Tergantung orangnya menggunakan internet tersebut.
BalasHapus