Postingan

Menampilkan postingan dari 2016

Pengaruh Cyber-bullying pada Dunia Remaja dan Anak-anak

Gambar
PENGARUH CYBER-BULLYING PADA DUNIA REMAJA DAN ANAK-ANAK Cyber-bullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia cyber atau internet. Cyber bullying adalah kejadian manakala seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler. Cyber bullying dianggap valid bila pelaku dan korban berusia di bawah 18 tahun dan secara hukum belum dianggap dewasa. Bila salah satu pihak yang terlibat (atau keduanya) sudah berusia di atas 18 tahun, maka kasus yang terjadi akan dikategorikan sebagai cyber crime atau cyber stalking (sering juga disebut cyber harassment ). Bentuk dan metode tindakan cyber bullying amat beragam. Bisa berupa pesan ancaman melalui e-mail , mengunggah foto yang mempermalukan korban, membuat situs web untuk menyebar fitnah dan mengolok-olok korban hingga mengakses akun jejaring sosial orang l

Dampak Sosial Interaksi Manusia & Internet

PSIKOLOGI DAN INTERNET DALAM LINGKUP TRANSPERSONAL (Dampak Sosial Interaksi Manusia & Internet) Dampak Sosial dari Interaksi Manusia dan Internet dari Berbagai Tinjauan Bidang Psikologis Kemajuan teknologi saat ini semakin mempermudah semua orang untuk mengakses internet. Kemudahan ini mempunyai dampak yang sangat besar, baik positif maupun negatif. Tetapi, apabila kemudahan akses internet tidak diawasi penggunaannya akan berakibat fatal, karena bisa saja informasi-informasi yang kurang baik atau bahkan informasi yang salah bisa diakses oleh orang-orang yang tidak bisa menyaring informasi tersebut kemudian mempunyai dampak yang besar tidak hanya bagi dirinya tapi juga bagi orang lain disekitarnya. Apabila ditinjau dari segi positif terhadap psikologis seseorang, internet mempunyai dampak positif sebagai berikut: a.       Membuat masyarakat menjadi lebih inovatif dan kreatif karena mudahnya akses informasi yang diberikan internet. b.      Membuat masyarakat lebih sa

PERAN SOSIAL INDIVIDU DALAM INTERNET TERUTAMA BERKAITAN DENGAN PRO-SOSIAL SERTA DAMPAK NEGATIF PENGGUNA INTERNET

A. Pengertian Prososial Menurut para Tokoh. Menurut O. Sears. Peplau , dan Taylor , pengertian perilaku prososial mencakup kategori yang lebih luas. Segala bentuk tindakan yang dilakukan atau direncanakan untuk menolong orang lain, tanpa memperdulikan motif-motif si penolong. Edwin P Holiander . Perilaku prososial adalah segala bentuk tindakan positif yang diberikan pada orang lain tanpa keinginan untuk memperoleh imbalan untuk kepentingan diri sendiri. David O.Sears. dkk, 1991 . Perilaku prososial ialah tindakan sukarela yang dilakukan sesorang atau sekelompok orang untuk menolong orang lain tanpa mengharapkan imbalan apa pun atau perasaan telah melakukan kebaikan. Robert A. Baron dan Donn Byrne (2004) mengungkapkan bahwa perilaku prososial dapat didefinisikan sebagai perilaku yang memiliki konsekuensi positif orang lain. Myers mengatakan bahwa perilaku adalah kepedulian dan pertolongan pada orang lain yang dilakukan secara suka rela dan tidak mengharapkan imbalan apapun

TUGAS III : FUNGSI & PERANAN STRUKTUR KETATANEGARAAN INDONESIA SEBELUM & SESUDAH AMANDEMEN

Gambar
Nama : Syifa Luthfia . P  NPM : 16515782 Kelas : 1PA 04 Fakultas : Psikologi Jurusan : Psikologi Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila FUNGSI DAN PERANAN LEMBAGA NEGARA INDONESIA SEBELUM DAN SESUDAH AMANDEMEN UUD 1945     A.     SEBELUM AMANDEMEN                               1.             MPR (MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT) Sebelum dilakukan amandemen, MPR merupakan lembaga tertinggi negara sebagai pemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat. WEWENANG Ø   Membuat putusan-putusan yang tidak dapat dibatalkan oleh lembaga negara yang lain, termasuk penetapan Garis-Garis Besar Haluan Negara yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Presiden/Mandataris. Ø   Memberikan penjelasan yang bersifat penafsiran terhadap putusan-putusan Majelis. Ø   Menyelesaikan pemilihan dan selanjutnya mengangkat Presiden Wakil Presiden. Ø   Meminta pertanggungjawaban dari Presiden/ Mandataris mengenai pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan